Sanca
--terutama yang kecil-- kerap dipelihara orang karena relatif jinak dan indah
kulitnya. Pertunjukan rakyat, seperti topeng monyet, seringkali membawa seekor sanca
kembang yang telah jinak untuk dipamerkan. Sirkus lokal juga terkadang membawa
sanca berukuran besar untuk dipamerkan atau disewakan untuk diambil
fotonya.
Sanca
banyak diburu orang untuk diambil kulitnya yang indah dan bermutu baik. Lebih
dari 500.000 potong kulit sanca kembang diperdagangkan setiap tahunnya.
Sebagian besar kulit-kulit ini diekspor dari Indonesia, dengan sumber utama
Sumatra dan Kalimantan. Semua adalah hasil tangkapan di alam liar.
Jelas
perburuan sanca ini sangat mengkhawatirkan karena mengurangi populasinya di
alam. Catatan dari penangkapan ular komersial di Sumatra mendapatkan bahwa
sanca kembang yang ditangkap ukurannya bervariasi antara 1 m hingga 6 m, dengan
rata-rata ukuran untuk jantan 2.5 m dan betina antara 3.1 m (Medan) – 3.6 m
(Palembang). Kira-kira sepertiga dari betina tertangkap dalam keadaan
reproduktif (Shine et al. 1999). Hingga saat ini, ular ini belum
dilindungi undang-undang. CITES (konvensi perdagangan
hidupan liar yang terancam) memasukkannya ke dalam Apendiks II.
---Tiwi Diastini Kodri---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar